Cara Cek Bantuan BLT UMKM 2021 – Berikut sistem cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair setiap bulanya.
Caranya sangat mudah, tinggal anda login saja di laman resminya.
Lalu ketikan nomor KTP anda.
Nanti Server akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM 2021 setiap bulan, umumnya tiap-tiap pekan ke dua disetiap bulanya.
Apabila ada penerima BLT UMKM 2021 yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekaligus dibulan ini, yaitu 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan BLT UMKM 2021 ini akan di {cairkan|salurkan lewat Kantor Pos, tapi BPNT dan PKH akan disalurkan melewati Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan BLT UMKM 2021 sering kali disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan terhadap masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Sistem Cek Penerima BLT UMKM 2021 Tunai melewati Online.
Untuk mengecek BLT UMKM 2021 Online, dapat mengaplikasikan HP, dengan mengunjungi web legal yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di laman itu anda bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT UMKM 2021 atau tidak. Juga akan ada keterangan dana sudah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai artikel ini ditulis, seperti ini cara cek Bantuan BLT UMKM 2021 Online lewat HP:
1. Silakan Login di website legal cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketikan alamat anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Sekiranya tidak jelas, dapat di refresh kembali, untuk mengamati kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di kawasan hal yang demikian. untuk mengakses situs hal yang demikian tak diperlukan no KK. Jadi ini bisa dilaksanakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan kawasan orang hal yang demikian tinggal.
Sistem Mencairkanya:
Umumnya Penerima Bantuan BLT UMKM 2021 ini akan mendapatkan surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dilakukan di tempat yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Tapi ada juga yang langsung melewati Kantor Pos.
Surat panggilan hal yang demikian akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan tersebut, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh BLT UMKM 2021. Termasuk Prasyarat yang wajib disiapkan yang akan dibawa ketika pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima BLT UMKM 2021 juga harus membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang orisinil serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, umumnya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Biasanya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan BLT UMKM 2021 , ini terjadi supaya tidak terjadi kerumunan, hingga pengambilan dana Bansos dikuasai beberapa orang saja perharinya.
Diinginkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian setibanya di kantor pos, penerima BLT UMKM 2021 wajib menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos hal yang demikian.
setelah dipanggil, penerima menyerahkan persyaratan yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Dikala terjadi serah terima dana Bantuan BLT UMKM 2021 , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima BLT UMKM 2021, lengkap dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan telah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan BLT UMKM 2021 ini patut diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tidak ada biaya sepeserpun, bak dari kantor pos, ataupun dari desa / kelurahan.
Bila ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 2021.
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar penerima Bantuan BLT UMKM 2021, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, namun cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usul calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan timbul keterangan bahwa anda terdaftar atau tidaknya, seperti model keterangan yang tidak teregistrasi :
“Nomor eKTP tak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Tekan “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat umum yang tak mengenal info ini, dan tak dapat mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan lewat SMS.
Bila ada yang mendapatkan SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah ditetapkan oleh SMS hal yang demikian.
Cara Pencairan BLT UMKM
Sesudah mendapatkan SMS oleh bank, segera verifikasi ke bank hal yang demikian, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut metode mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, seandainya ada data yang tak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Komplit.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah artikel seputar Bansos / BLT ini dibuat sebagi info terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di artikel ini, melainkan kami telah berupaya semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk mencapai keinginan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih berhak mendapatkanya ketimbang anda.