Cara Cek Bantuan BLT Bansos – Berikut sistem cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair setiap bulanya.
Caranya amat mudah, tinggal anda login saja di laman resminya.
Lalu masukan nomor KTP anda.
Nanti akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan BLT Bansos tiap bulan, umumnya setiap minggu ke dua disetiap bulanya.
Jikalau ada penerima BLT Bansos yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekalian dibulan ini, yaitu 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan BLT Bansos ini akan di {cairkan|salurkan lewat Kantor Pos, akan tetapi BPNT dan PKH akan disalurkan melewati Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan BLT Bansos kerap kali disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Metode Cek Penerima BLT Bansos Tunai melewati Online.
Untuk mengecek BLT Bansos Online, bisa memakai HP, dengan mengunjungi website sah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di laman itu anda bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT Bansos atau tak. Juga akan ada keterangan dana telah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai artikel ini ditulis, seperti ini sistem cek Bantuan BLT Bansos Online melalui HP:
1. Silakan Login di situs legal cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketikan alamat anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Jikalau tak terang, bisa di refresh kembali, untuk memandang kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Server akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah hal yang demikian. untuk mengakses web tersebut tidak diperlukan no KK. Jadi ini dapat dilaksanakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan wilayah orang hal yang demikian tinggal.
Metode Mencairkanya:
Lazimnya Penerima Bantuan BLT Bansos ini akan memperoleh surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dikerjakan di tempat yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau dapat juga di kantor desa/kelurahan. Melainkan ada juga yang langsung melalui Kantor Pos.
Surat panggilan tersebut akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan hal yang demikian, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh BLT Bansos. Termasuk Prasyarat yang harus disiapkan yang akan dibawa ketika pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima BLT Bansos juga harus membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang autentik serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, lazimnya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti menerapkan masker dan lain-lain.
Lazimnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan BLT Bansos , ini terjadi supaya tak terjadi kerumunan, hingga pengambilan dana Bansos dikendalikan beberapa orang saja perharinya.
Diharapkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima BLT Bansos harus menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos tersebut.
sesudah dipanggil, penerima menyerahkan prasyarat yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos yang semestinya.
Saat terjadi serah terima dana Bantuan BLT Bansos , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima BLT Bansos, lengkap dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah mendapatkan dan Bansos / BLT.

Dana bantuan BLT Bansos ini semestinya diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tidak ada tarif sepeserpun, bak dari kantor pos, ataupun dari desa / kelurahan.
Seandainya ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat diminta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Mendapatkan Bantuan BLT Bansos.
Bagi masyarakat yang tak teregistrasi penerima Bantuan BLT Bansos, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, namun cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat masukan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketik nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan timbul keterangan bahwa anda terdaftar atau tidaknya, seperti figur keterangan yang tak terdaftar :
“Nomor eKTP tidak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian klik “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tidak.
Masyarakat biasa yang tidak mengetahui berita ini, dan tidak dapat mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan via SMS.
Apabila ada yang mendapatkan SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang sudah ditentukan oleh SMS tersebut.
Metode Pencairan BLT UMKM
Setelah mendapatkan SMS oleh bank, langsung verifikasi ke bank tersebut, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut cara mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, kalau ada data yang tak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Komplit.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah tulisan perihal Bansos / BLT ini dibuat sebagi info kepada masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, namun kami sudah berupaya semaksimal mungkin. teruslah berupaya untuk mencapai kemauan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih berhak mendapatkanya daripada anda.