Cara Cek Bantuan BLT bpjs – Berikut cara cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair setiap bulanya.
Caranya benar-benar mudah, tinggal anda login saja di web resminya.
Lalu ketik nomor KTP anda.
Nanti Server akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan BLT bpjs tiap-tiap bulan, lazimnya setiap pekan ke dua disetiap bulanya.
Jika ada penerima BLT bpjs yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekalian dibulan ini, yaitu 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan BLT bpjs ini akan di {cairkan|salurkan melewati Kantor Pos, tapi BPNT dan PKH akan disalurkan lewat Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan BLT bpjs acap kali disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Metode Cek Penerima BLT bpjs Tunai via Online.
Untuk mengecek BLT bpjs Online, dapat mengaplikasikan HP, dengan mengunjungi situs resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di website itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima BLT bpjs atau tak. Juga akan ada keterangan dana sudah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, begini metode cek Bantuan BLT bpjs Online lewat HP:
1. Silakan Login di situs legal cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketikan domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak jelas, bisa di refresh kembali, untuk mengamati kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Server akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah tersebut. untuk mengakses website hal yang demikian tak diperlukan no KK. Jadi ini bisa dijalankan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan wilayah orang hal yang demikian tinggal.
Cara Mencairkanya:
Biasanya Penerima Bantuan BLT bpjs ini akan mendapat surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dilakukan di tempat yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Tetapi ada juga yang langsung lewat Kantor Pos.
Surat panggilan tersebut akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan tersebut, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh BLT bpjs. Termasuk Syarat yang harus disiapkan yang akan dibawa dikala pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima BLT bpjs juga harus membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang orisinil serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, umumnya diminta oleh petugas kantor Pos.
Penerima wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Umumnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan BLT bpjs , ini terjadi agar tak terjadi kerumunan, hingga pengambilan dana Bansos dikontrol beberapa orang saja perharinya.
Diinginkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian setibanya di kantor pos, penerima BLT bpjs sepatutnya menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos hal yang demikian.
setelah dipanggil, penerima menyerahkan syarat yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Saat terjadi serah terima dana Bantuan BLT bpjs , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima BLT bpjs, komplit dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan telah mendapatkan dan Bansos / BLT.

Dana bantuan BLT bpjs ini semestinya diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tidak ada tarif sepeserpun, bak dari kantor pos, ataupun dari desa / kelurahan.
Sekiranya ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat diminta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tidak Mendapatkan Bantuan BLT bpjs.
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar penerima Bantuan BLT bpjs, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, tapi cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usulan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti figur keterangan yang tidak teregistrasi :
“Nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pencet “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat awam yang tak mengetahui isu ini, dan tak bisa mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan melewati SMS.
Jikalau ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang sudah diatur oleh SMS tersebut.
Sistem Pencairan BLT UMKM
Sesudah menerima SMS oleh bank, lantas verifikasi ke bank hal yang demikian, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang telah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut sistem mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, jika ada data yang tidak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Lengkap.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah tulisan seputar Bansos / BLT ini dibuat sebagi isu terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, tetapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berupaya untuk mencapai kemauan anda, jangan berpatok pada bantuan, sebab mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih mempunyai hak mendapatkanya ketimbang anda.