Cara Cek Bantuan BLT cair – Berikut sistem cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap-tiap bulanya.
Caranya benar-benar mudah, tinggal anda login saja di website resminya.
Lalu masukan nomor KTP anda.
Nanti Sistem akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan BLT cair setiap bulan, umumnya tiap pekan ke dua disetiap bulanya.
Sekiranya ada penerima BLT cair yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima bisa mengambilnya sekaligus dibulan ini, yakni 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan BLT cair ini akan di {cairkan|salurkan via Kantor Pos, sedangkan BPNT dan PKH akan disalurkan melewati Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan BLT cair sering disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan terhadap masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Sistem Cek Penerima BLT cair Tunai via Online.
Untuk mengecek BLT cair Online, bisa mengaplikasikan HP, dengan mengunjungi situs sah yakni cekbansos.kemensos.go.id. di website itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima BLT cair atau tak. Juga akan ada keterangan dana sudah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, begini cara cek Bantuan BLT cair Online via HP:
1. Silakan Login di web resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketikan alamat anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama komplit sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Kalau tak terang, bisa di refresh kembali, untuk memandang kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah hal yang demikian. untuk mengakses web tersebut tidak diperlukan no KK. Jadi ini bisa dikerjakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan kawasan orang tersebut tinggal.
Cara Mencairkanya:
Lazimnya Penerima Bantuan BLT cair ini akan memperoleh surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dijalankan di daerah yang telah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau dapat juga di kantor desa/kelurahan. Tapi ada juga yang langsung melalui Kantor Pos.
Surat panggilan tersebut akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan hal yang demikian, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh BLT cair. Termasuk Syarat yang sepatutnya disiapkan yang akan dibawa dikala pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima BLT cair juga wajib membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang absah serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, lazimnya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima patut mengikuti protokol kesehatan, seperti menerapkan masker dan lain-lain.
Umumnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan BLT cair , ini terjadi agar tak terjadi kerumunan, sampai pengambilan dana Bansos dikontrol sebagian orang saja perharinya.
Diinginkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima BLT cair wajib menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos tersebut.
sesudah dipanggil, penerima menyerahkan persyaratan yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Saat terjadi serah terima dana Bantuan BLT cair , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima BLT cair, komplit dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan BLT cair ini wajib diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tidak ada tarif sepeserpun, bak dari kantor pos, ataupun dari desa / kelurahan.
Jika ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat diminta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tidak Menerima Bantuan BLT cair.
Bagi masyarakat yang tak teregistrasi penerima Bantuan BLT cair, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, namun cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat masukan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketikan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan bahwa anda terdaftar atau tidaknya, seperti model keterangan yang tak teregistrasi :
“Nomor eKTP tidak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian klik “Cari”.
4. Kemudian akan muncul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tidak.
Masyarakat awam yang tak mengenal informasi ini, dan tak dapat mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan lewat SMS.
Seandainya ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah diatur oleh SMS hal yang demikian.
Sistem Pencairan BLT UMKM
Sesudah menerima SMS oleh bank, segera verifikasi ke bank hal yang demikian, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
sesudah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut cara mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, apabila ada data yang tidak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Lengkap.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah tulisan perihal Bansos / BLT ini diciptakan sebagi berita terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, melainkan kami telah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk mencapai kemauan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih memiliki hak mendapatkanya ketimbang anda.