Cara Cek Bantuan daftar Bantuan PPKM – Berikut sistem cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair setiap bulanya.
Caranya amat mudah, tinggal anda login saja di website resminya.
Lalu ketikan nomor KTP anda.
Nanti Sistem akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan daftar Bantuan PPKM tiap-tiap bulan, umumnya tiap-tiap pekan ke dua disetiap bulanya.
Kalau ada penerima daftar Bantuan PPKM yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekaligus dibulan ini, yakni 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan daftar Bantuan PPKM ini akan di {cairkan|salurkan lewat Kantor Pos, sedangkan BPNT dan PKH akan dicairkan melalui Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan daftar Bantuan PPKM sering kali disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Metode Cek Penerima daftar Bantuan PPKM Tunai melewati Online.
Untuk mengecek daftar Bantuan PPKM Online, bisa mengaplikasikan HP, dengan mengunjungi web resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di laman itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima daftar Bantuan PPKM atau tidak. Juga akan ada keterangan dana sudah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, semacam ini sistem cek Bantuan daftar Bantuan PPKM Online via HP:
1. Silakan Login di website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketikan alamat anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Jikalau tidak jelas, dapat di refresh kembali, untuk memandang kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Server akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah hal yang demikian. untuk mengakses web tersebut tak diperlukan no KK. Jadi ini bisa dilaksanakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan wilayah orang tersebut tinggal.
Sistem Mencairkanya:
Biasanya Penerima Bantuan daftar Bantuan PPKM ini akan mendapat surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dikerjakan di daerah yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Tapi ada juga yang langsung melalui Kantor Pos.
Surat panggilan tersebut akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan tersebut, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh daftar Bantuan PPKM. Termasuk Syarat yang mesti disiapkan yang akan dibawa dikala pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima daftar Bantuan PPKM juga semestinya membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang asli serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, biasanya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker dan lain-lain.
Lazimnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan daftar Bantuan PPKM , ini terjadi supaya tak terjadi kerumunan, sampai pengambilan dana Bansos dikendalikan sebagian orang saja perharinya.
Diinginkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian setibanya di kantor pos, penerima daftar Bantuan PPKM wajib menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos tersebut.
sesudah dipanggil, penerima menyerahkan syarat yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Ketika terjadi serah terima dana Bantuan daftar Bantuan PPKM , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima daftar Bantuan PPKM, komplit dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan telah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan daftar Bantuan PPKM ini harus diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tidak ada tarif sepeserpun, bak dari kantor pos, maupun dari desa / kelurahan.
Jikalau ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tidak Menerima Bantuan daftar Bantuan PPKM.
Bagi masyarakat yang tidak teregistrasi penerima Bantuan daftar Bantuan PPKM, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, melainkan cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usul calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketikan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan timbul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti figur keterangan yang tak teregistrasi :
“Nomor eKTP tidak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pencet “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat biasa yang tidak mengenal informasi ini, dan tak dapat mengecek BPUM-nya, jangan risau, karena pemerintah akan memberitahukan via SMS.
Apabila ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah diatur oleh SMS hal yang demikian.
Sistem Pencairan BLT UMKM
Setelah mendapatkan SMS oleh bank, segera verifikasi ke bank tersebut, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang telah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut sistem mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, apabila ada data yang tak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Lengkap.
- 4. Alamat.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah tulisan perihal Bansos / BLT ini dijadikan sebagi kabar terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, melainkan kami sudah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berupaya untuk mencapai kemauan anda, jangan berpatok pada bantuan, sebab mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih berhak mendapatkanya daripada anda.