Cara Cek Bantuan daftar Bansos PPKM – Berikut sistem cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap bulanya.
Caranya benar-benar mudah, tinggal anda login saja di web resminya.
Lalu ketikan nomor KTP anda.
Nanti Sistem akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan daftar Bansos PPKM tiap-tiap bulan, umumnya tiap minggu ke dua disetiap bulanya.
Apabila ada penerima daftar Bansos PPKM yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekaligus dibulan ini, yakni 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan daftar Bansos PPKM ini akan di {cairkan|salurkan melewati Kantor Pos, tapi BPNT dan PKH akan disalurkan via Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan daftar Bansos PPKM tak jarang disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan terhadap masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Sistem Cek Penerima daftar Bansos PPKM Tunai lewat Online.
Untuk mengecek daftar Bansos PPKM Online, dapat mengaplikasikan HP, dengan mengunjungi website sah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di web itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima daftar Bansos PPKM atau tak. Juga akan ada keterangan dana sudah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, begini sistem cek Bantuan daftar Bansos PPKM Online melalui HP:
1. Silakan Login di website sah cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketikan domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Sekiranya tidak terang, bisa di refresh kembali, untuk mengamati kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Server akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah hal yang demikian. untuk mengakses website tersebut tidak dibutuhkan no KK. Jadi ini dapat dilaksanakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan kawasan orang hal yang demikian tinggal.
Sistem Mencairkanya:
Lazimnya Penerima Bantuan daftar Bansos PPKM ini akan mendapatkan surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dikerjakan di tempat yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Tetapi ada juga yang langsung melalui Kantor Pos.
Surat panggilan hal yang demikian akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan tersebut, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh daftar Bansos PPKM. Termasuk Persyaratan yang mesti disiapkan yang akan dibawa dikala pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima daftar Bansos PPKM juga semestinya membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang autentik serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, umumnya diminta oleh petugas kantor Pos.
Penerima harus menjalankan protokol kesehatan, seperti menerapkan masker dan lain-lain.
Lazimnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan daftar Bansos PPKM , ini terjadi supaya tidak terjadi kerumunan, sampai pengambilan dana Bansos dikontrol sebagian orang saja perharinya.
Diharapkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima daftar Bansos PPKM sepatutnya menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos hal yang demikian.
sesudah dipanggil, penerima menyerahkan persyaratan yang telah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Saat terjadi serah terima dana Bantuan daftar Bansos PPKM , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima daftar Bansos PPKM, lengkap dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan telah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan daftar Bansos PPKM ini harus diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tak ada biaya sepeserpun, bak dari kantor pos, maupun dari desa / kelurahan.
Bila ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Menerima Bantuan daftar Bansos PPKM.
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar penerima Bantuan daftar Bansos PPKM, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, tetapi cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat masukan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketikan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan bahwa anda terdaftar atau tidaknya, seperti model keterangan yang tidak terdaftar :
“Nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Tekan “Cari”.
4. Kemudian akan muncul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tidak.
Masyarakat awam yang tak mengetahui info ini, dan tak dapat mengecek BPUM-nya, jangan risau, karena pemerintah akan memberitahukan melewati SMS.
Kalau ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang sudah ditentukan oleh SMS hal yang demikian.
Metode Pencairan BLT UMKM
Sesudah mendapatkan SMS oleh bank, langsung verifikasi ke bank tersebut, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
sesudah itu verifikasi dokumen yang telah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut metode mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, seandainya ada data yang tak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Komplit.
- 4. Alamat.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah tulisan tentang Bansos / BLT ini diwujudkan sebagi info kepada masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di artikel ini, tapi kami sudah berupaya semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk mencapai kemauan anda, jangan berpatok pada bantuan, sebab mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih memiliki hak mendapatkanya ketimbang anda.