Cara Cek Bantuan link Bansos PPKM – Berikut cara cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap-tiap bulanya.
Caranya begitu mudah, tinggal anda login saja di laman resminya.
Lalu ketikan nomor KTP anda.
Nanti akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan link Bansos PPKM tiap bulan, umumnya tiap-tiap pekan ke dua disetiap bulanya.
Apabila ada penerima link Bansos PPKM yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekaligus dibulan ini, yaitu 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan link Bansos PPKM ini akan di {cairkan|salurkan melalui Kantor Pos, akan tetapi BPNT dan PKH akan disalurkan melalui Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan link Bansos PPKM acap kali disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Cara Cek Penerima link Bansos PPKM Tunai via Online.
Untuk mengecek link Bansos PPKM Online, dapat menggunakan HP, dengan mengunjungi web sah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di laman itu anda bisa mengecek apakah termasuk penerima link Bansos PPKM atau tidak. Juga akan ada keterangan dana telah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, demikian ini metode cek Bantuan link Bansos PPKM Online via HP:
1. Silakan Login di situs legal cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketikan alamat anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama komplit sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Bila tidak jelas, dapat di refresh kembali, untuk memandang kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah hal yang demikian. untuk mengakses situs hal yang demikian tak dibutuhkan no KK. Jadi ini dapat dilakukan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan kawasan orang tersebut tinggal.
Metode Mencairkanya:
Biasanya Penerima Bantuan link Bansos PPKM ini akan mendapatkan surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dijalankan di tempat yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau dapat juga di kantor desa/kelurahan. Tetapi ada juga yang langsung melalui Kantor Pos.
Surat panggilan hal yang demikian akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan tersebut, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh link Bansos PPKM. Termasuk Prasyarat yang harus disiapkan yang akan dibawa ketika pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima link Bansos PPKM juga harus membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang orisinil serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, lazimnya diminta oleh petugas kantor Pos.
Penerima patut menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan lain-lain.
Umumnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan link Bansos PPKM , ini terjadi agar tidak terjadi kerumunan, sampai pengambilan dana Bansos dikendalikan beberapa orang saja perharinya.
Diharapkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima link Bansos PPKM seharusnya menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos tersebut.
sesudah dipanggil, penerima menyerahkan syarat yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos yang semestinya.
Saat terjadi serah terima dana Bantuan link Bansos PPKM , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima link Bansos PPKM, lengkap dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan link Bansos PPKM ini semestinya diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tak ada biaya sepeserpun, bak dari kantor pos, ataupun dari desa / kelurahan.
Jikalau ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Menerima Bantuan link Bansos PPKM.
Bagi masyarakat yang tidak teregistrasi penerima Bantuan link Bansos PPKM, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, tetapi cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat masukan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketikan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan bahwa anda terdaftar atau tidaknya, seperti model keterangan yang tidak teregistrasi :
“Nomor eKTP tidak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pencet “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat biasa yang tidak mengetahui berita ini, dan tidak bisa mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan via SMS.
Apabila ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah diatur oleh SMS hal yang demikian.
Cara Pencairan BLT UMKM
Sesudah menerima SMS oleh bank, segera verifikasi ke bank hal yang demikian, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
sesudah itu verifikasi dokumen yang telah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut sistem mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, seandainya ada data yang tidak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Lengkap.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah tulisan tentang Bansos / BLT ini diwujudkan sebagi info kepada masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, namun kami sudah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berupaya untuk menempuh keinginan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih berhak mendapatkanya ketimbang anda.