Cara Cek Bantuan Bantuan Bansos PPKM – Berikut metode cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap bulanya.
Caranya begitu gampang, tinggal anda login saja di situs resminya.
Lalu masukan nomor KTP anda.
Nanti Server akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Bansos PPKM setiap bulan, umumnya tiap minggu ke dua disetiap bulanya.
Jikalau ada penerima Bantuan Bansos PPKM yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekaligus dibulan ini, yakni 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan Bantuan Bansos PPKM ini akan di {cairkan|salurkan melewati Kantor Pos, akan tetapi BPNT dan PKH akan disalurkan lewat Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan Bantuan Bansos PPKM sering disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan terhadap masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Metode Cek Penerima Bantuan Bansos PPKM Tunai melewati Online.
Untuk mengecek Bantuan Bansos PPKM Online, bisa memakai HP, dengan mengunjungi laman sah yakni cekbansos.kemensos.go.id. di website itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima Bantuan Bansos PPKM atau tidak. Juga akan ada keterangan dana telah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, begini sistem cek Bantuan Bantuan Bansos PPKM Online melewati HP:
1. Silakan Login di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketik domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Kalau tak jelas, dapat di refresh kembali, untuk mengamati kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Server akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah hal yang demikian. untuk mengakses web tersebut tak diperlukan no KK. Jadi ini bisa dikerjakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan kawasan orang hal yang demikian tinggal.
Cara Mencairkanya:
Umumnya Penerima Bantuan Bantuan Bansos PPKM ini akan memperoleh surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dijalankan di daerah yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Melainkan ada juga yang langsung via Kantor Pos.
Surat panggilan tersebut akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan hal yang demikian, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh Bantuan Bansos PPKM. Termasuk Prasyarat yang semestinya disiapkan yang akan dibawa dikala pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima Bantuan Bansos PPKM juga harus membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang absah serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, biasanya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima mesti menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Umumnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan Bantuan Bansos PPKM , ini terjadi supaya tidak terjadi kerumunan, sampai pengambilan dana Bansos dipegang sebagian orang saja perharinya.
Diharapkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima Bantuan Bansos PPKM mesti menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos tersebut.
setelah dipanggil, penerima menyerahkan persyaratan yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos yang semestinya.
Ketika terjadi serah terima dana Bantuan Bantuan Bansos PPKM , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima Bantuan Bansos PPKM, lengkap dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan Bantuan Bansos PPKM ini patut diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tak ada tarif sepeserpun, bak dari kantor pos, maupun dari desa / kelurahan.
Seandainya ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tidak Menerima Bantuan Bantuan Bansos PPKM.
Bagi masyarakat yang tak terdaftar penerima Bantuan Bantuan Bansos PPKM, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, tapi cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usul calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan timbul keterangan bahwa anda terdaftar atau tidaknya, seperti contoh keterangan yang tak teregistrasi :
“Nomor eKTP tak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pilih “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tidak.
Masyarakat umum yang tidak mengetahui isu ini, dan tak dapat mengecek BPUM-nya, jangan risau, karena pemerintah akan memberitahukan lewat SMS.
Apabila ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang sudah ditentukan oleh SMS hal yang demikian.
Sistem Pencairan BLT UMKM
Sesudah menerima SMS oleh bank, seketika verifikasi ke bank hal yang demikian, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
sesudah itu verifikasi dokumen yang telah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara langsung.
Berikut cara mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, apabila ada data yang tidak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Komplit.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah artikel perihal Bansos / BLT ini dijadikan sebagi isu kepada masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di artikel ini, namun kami telah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk menempuh keinginan anda, jangan berpatok pada bantuan, sebab mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih memiliki hak mendapatkanya ketimbang anda.