Cara Cek Bantuan Bantuan PPKM – Berikut cara cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap-tiap bulanya.
Caranya begitu gampang, tinggal anda login saja di situs resminya.
Lalu ketik nomor KTP anda.
Nanti akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan PPKM setiap bulan, lazimnya tiap-tiap minggu ke dua disetiap bulanya.
Jikalau ada penerima Bantuan PPKM yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima bisa mengambilnya sekaligus dibulan ini, yakni 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan Bantuan PPKM ini akan di {cairkan|salurkan melalui Kantor Pos, sedangkan BPNT dan PKH akan disalurkan melalui Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan Bantuan PPKM sering disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan terhadap masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Metode Cek Penerima Bantuan PPKM Tunai via Online.
Untuk mengecek Bantuan PPKM Online, bisa mengaplikasikan HP, dengan mengunjungi web resmi yakni cekbansos.kemensos.go.id. di laman itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima Bantuan PPKM atau tak. Juga akan ada keterangan dana telah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai artikel ini ditulis, demikian ini metode cek Bantuan Bantuan PPKM Online via HP:
1. Silakan Login di laman legal cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. masukan domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Bila tak terang, dapat di refresh kembali, untuk memperhatikan kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah tersebut. untuk mengakses website hal yang demikian tidak diperlukan no KK. Jadi ini bisa dilaksanakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan wilayah orang hal yang demikian tinggal.
Sistem Mencairkanya:
Lazimnya Penerima Bantuan Bantuan PPKM ini akan mendapat surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dijalankan di tempat yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Tetapi ada juga yang langsung melewati Kantor Pos.
Surat panggilan hal yang demikian akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan hal yang demikian, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh Bantuan PPKM. Termasuk Persyaratan yang wajib disiapkan yang akan dibawa dikala pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima Bantuan PPKM juga harus membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang asli serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, lazimnya diminta oleh petugas kantor Pos.
Penerima semestinya mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker dan lain-lain.
Umumnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan Bantuan PPKM , ini terjadi agar tidak terjadi kerumunan, hingga pengambilan dana Bansos dikontrol beberapa orang saja perharinya.
Diharapkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima Bantuan PPKM harus menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos hal yang demikian.
setelah dipanggil, penerima menyerahkan persyaratan yang telah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos yang semestinya.
Saat terjadi serah terima dana Bantuan Bantuan PPKM , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima Bantuan PPKM, lengkap dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan telah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan Bantuan PPKM ini semestinya diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tak ada biaya sepeserpun, bak dari kantor pos, maupun dari desa / kelurahan.
Bila ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Mendapatkan Bantuan Bantuan PPKM.
Bagi masyarakat yang tak terdaftar penerima Bantuan Bantuan PPKM, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, namun cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usulan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketik nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti model keterangan yang tak terdaftar :
“Nomor eKTP tak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pilih “Cari”.
4. Kemudian akan muncul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat lazim yang tak mengenal informasi ini, dan tidak dapat mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan via SMS.
Jika ada yang mendapatkan SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah ditentukan oleh SMS tersebut.
Cara Pencairan BLT UMKM
Setelah menerima SMS oleh bank, seketika verifikasi ke bank tersebut, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut cara mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, bila ada data yang tidak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Lengkap.
- 4. Alamat.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah artikel tentang Bansos / BLT ini diciptakan sebagi kabar terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, tetapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk mencapai keinginan anda, jangan berpatok pada bantuan, sebab mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih memiliki hak mendapatkanya daripada anda.