Cara Cek Bantuan penerima Bansos – Berikut sistem cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap-tiap bulanya.
Caranya amat gampang, tinggal anda login saja di situs resminya.
Lalu masukan nomor KTP anda.
Nanti Server akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan penerima Bansos tiap bulan, lazimnya tiap-tiap minggu ke dua disetiap bulanya.
Bila ada penerima penerima Bansos yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekaligus dibulan ini, yaitu 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan penerima Bansos ini akan di {cairkan|salurkan melewati Kantor Pos, sedangkan BPNT dan PKH akan dicairkan lewat Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan penerima Bansos kerap disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Cara Cek Penerima penerima Bansos Tunai via Online.
Untuk mengecek penerima Bansos Online, dapat memakai HP, dengan mengunjungi website sah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di laman itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima penerima Bansos atau tak. Juga akan ada keterangan dana sudah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, seperti ini metode cek Bantuan penerima Bansos Online melalui HP:
1. Silakan Login di website sah cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketik domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama komplit sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Apabila tak terang, dapat di refresh kembali, untuk mengamati kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di kawasan tersebut. untuk mengakses laman tersebut tak diperlukan no KK. Jadi ini dapat dilaksanakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan wilayah orang hal yang demikian tinggal.
Cara Mencairkanya:
Biasanya Penerima Bantuan penerima Bansos ini akan memperoleh surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dilakukan di daerah yang telah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau dapat juga di kantor desa/kelurahan. Melainkan ada juga yang langsung via Kantor Pos.
Surat panggilan tersebut akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan hal yang demikian, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh penerima Bansos. Termasuk Persyaratan yang semestinya disiapkan yang akan dibawa dikala pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima penerima Bansos juga harus membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang orisinil serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, biasanya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima harus mengikuti protokol kesehatan, seperti menerapkan masker dan lain-lain.
Biasanya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan penerima Bansos , ini terjadi agar tak terjadi kerumunan, sampai pengambilan dana Bansos dipegang sebagian orang saja perharinya.
Diinginkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian setibanya di kantor pos, penerima penerima Bansos semestinya menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos tersebut.
setelah dipanggil, penerima menyerahkan persyaratan yang telah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Ketika terjadi serah terima dana Bantuan penerima Bansos , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima penerima Bansos, lengkap dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah mendapatkan dan Bansos / BLT.

Dana bantuan penerima Bansos ini sepatutnya diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tak ada biaya sepeserpun, bak dari kantor pos, ataupun dari desa / kelurahan.
Sekiranya ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat diminta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Menerima Bantuan penerima Bansos.
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar penerima Bantuan penerima Bansos, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, namun cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usulan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketik nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti model keterangan yang tak terdaftar :
“Nomor eKTP tak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pencet “Cari”.
4. Kemudian akan muncul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat lazim yang tidak mengetahui kabar ini, dan tidak bisa mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan via SMS.
Kalau ada yang mendapatkan SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang sudah diatur oleh SMS hal yang demikian.
Metode Pencairan BLT UMKM
Sesudah menerima SMS oleh bank, seketika verifikasi ke bank tersebut, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
sesudah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara langsung.
Berikut cara mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, seandainya ada data yang tidak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Komplit.
- 4. Alamat.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah artikel tentang Bansos / BLT ini dihasilkan sebagi berita terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, tapi kami telah berupaya semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk mencapai kemauan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih mempunyai hak mendapatkanya ketimbang anda.