Cara Cek Bantuan penerima Bansos – Berikut metode cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap bulanya.
Caranya sangat gampang, tinggal anda login saja di website resminya.
Lalu masukan nomor KTP anda.
Nanti Server akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan penerima Bansos tiap bulan, umumnya tiap-tiap pekan ke dua disetiap bulanya.
Jika ada penerima penerima Bansos yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima bisa mengambilnya sekaligus dibulan ini, yaitu 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan penerima Bansos ini akan di {cairkan|salurkan lewat Kantor Pos, tapi BPNT dan PKH akan dicairkan lewat Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan penerima Bansos sering disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Sistem Cek Penerima penerima Bansos Tunai melalui Online.
Untuk mengecek penerima Bansos Online, bisa memakai HP, dengan mengunjungi website legal yakni cekbansos.kemensos.go.id. di situs itu anda bisa mengecek apakah termasuk penerima penerima Bansos atau tidak. Juga akan ada keterangan dana sudah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, begini metode cek Bantuan penerima Bansos Online melewati HP:
1. Silakan Login di situs legal cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketik domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama komplit sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Sekiranya tidak terang, bisa di refresh kembali, untuk memandang kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di kawasan tersebut. untuk mengakses web tersebut tidak dibutuhkan no KK. Jadi ini bisa dikerjakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan wilayah orang tersebut tinggal.
Metode Mencairkanya:
Lazimnya Penerima Bantuan penerima Bansos ini akan mendapat surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dilaksanakan di daerah yang telah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Namun ada juga yang langsung melewati Kantor Pos.
Surat panggilan hal yang demikian akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan hal yang demikian, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh penerima Bansos. Termasuk Syarat yang mesti disiapkan yang akan dibawa ketika pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima penerima Bansos juga wajib membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang autentik serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, lazimnya diminta oleh petugas kantor Pos.
Penerima wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Lazimnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan penerima Bansos , ini terjadi supaya tidak terjadi kerumunan, hingga pengambilan dana Bansos dikuasai sebagian orang saja perharinya.
Diharapkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima penerima Bansos patut menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos hal yang demikian.
sesudah dipanggil, penerima menyerahkan syarat yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos yang semestinya.
Ketika terjadi serah terima dana Bantuan penerima Bansos , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima penerima Bansos, lengkap dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan telah mendapatkan dan Bansos / BLT.

Dana bantuan penerima Bansos ini wajib diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tidak ada biaya sepeserpun, bak dari kantor pos, ataupun dari desa / kelurahan.
Seandainya ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat diminta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Menerima Bantuan penerima Bansos.
Bagi masyarakat yang tak terdaftar penerima Bantuan penerima Bansos, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, tapi cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usul calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan timbul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti figur keterangan yang tak terdaftar :
“Nomor eKTP tidak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Tekan “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat awam yang tidak mengetahui info ini, dan tak bisa mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan melewati SMS.
Jikalau ada yang mendapatkan SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah diatur oleh SMS tersebut.
Metode Pencairan BLT UMKM
Sesudah mendapatkan SMS oleh bank, segera verifikasi ke bank tersebut, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut sistem mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, jika ada data yang tidak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Komplit.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah tulisan perihal Bansos / BLT ini dihasilkan sebagi informasi terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, tapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berupaya untuk mencapai harapan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih memiliki hak mendapatkanya daripada anda.