Cara Cek Bantuan daftar Bansos – Berikut sistem cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap bulanya.
Caranya begitu gampang, tinggal anda login saja di web resminya.
Lalu ketik nomor KTP anda.
Nanti Server akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan daftar Bansos setiap bulan, umumnya tiap-tiap minggu ke dua disetiap bulanya.
Sekiranya ada penerima daftar Bansos yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima bisa mengambilnya sekalian dibulan ini, yaitu 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan daftar Bansos ini akan di {cairkan|salurkan melalui Kantor Pos, sedangkan BPNT dan PKH akan disalurkan melewati Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan daftar Bansos sering disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan terhadap masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Sistem Cek Penerima daftar Bansos Tunai lewat Online.
Untuk mengecek daftar Bansos Online, dapat mengaplikasikan HP, dengan mengunjungi situs sah yakni cekbansos.kemensos.go.id. di situs itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima daftar Bansos atau tak. Juga akan ada keterangan dana telah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai artikel ini ditulis, semacam ini sistem cek Bantuan daftar Bansos Online via HP:
1. Silakan Login di web resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. masukan alamat anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Kalau tak terang, bisa di refresh kembali, untuk memperhatikan kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah tersebut. untuk mengakses web tersebut tidak dibutuhkan no KK. Jadi ini bisa dilaksanakan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan kawasan orang hal yang demikian tinggal.
Sistem Mencairkanya:
Biasanya Penerima Bantuan daftar Bansos ini akan memperoleh surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dilaksanakan di daerah yang telah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau dapat juga di kantor desa/kelurahan. Melainkan ada juga yang langsung lewat Kantor Pos.
Surat panggilan hal yang demikian akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan tersebut, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh daftar Bansos. Termasuk Syarat yang patut disiapkan yang akan dibawa saat pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima daftar Bansos juga patut membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang autentik serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, lazimnya diminta oleh petugas kantor Pos.
Penerima patut mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Lazimnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan daftar Bansos , ini terjadi supaya tidak terjadi kerumunan, hingga pengambilan dana Bansos dikuasai sebagian orang saja perharinya.
Diinginkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima daftar Bansos seharusnya menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos hal yang demikian.
setelah dipanggil, penerima menyerahkan syarat yang telah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Ketika terjadi serah terima dana Bantuan daftar Bansos , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima daftar Bansos, lengkap dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah mendapatkan dan Bansos / BLT.

Dana bantuan daftar Bansos ini seharusnya diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tidak ada tarif sepeserpun, bak dari kantor pos, maupun dari desa / kelurahan.
Jikalau ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat diminta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Menerima Bantuan daftar Bansos.
Bagi masyarakat yang tak terdaftar penerima Bantuan daftar Bansos, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, tapi cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usul calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketikan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti contoh keterangan yang tidak teregistrasi :
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pilih “Cari”.
4. Kemudian akan muncul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat lazim yang tak mengetahui info ini, dan tidak bisa mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan lewat SMS.
Bila ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah ditetapkan oleh SMS tersebut.
Cara Pencairan BLT UMKM
Sesudah mendapatkan SMS oleh bank, seketika verifikasi ke bank hal yang demikian, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut cara mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, sekiranya ada data yang tak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Lengkap.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah artikel perihal Bansos / BLT ini diwujudkan sebagi isu terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di artikel ini, melainkan kami sudah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berupaya untuk menempuh keinginan anda, jangan berpatok pada bantuan, sebab mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih berhak mendapatkanya ketimbang anda.