Cara Cek Bantuan Bantuan Bansos – Berikut metode cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair setiap bulanya.
Caranya sangat mudah, tinggal anda login saja di situs resminya.
Lalu ketik nomor KTP anda.
Nanti akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Bansos tiap bulan, biasanya tiap-tiap pekan ke dua disetiap bulanya.
Bila ada penerima Bantuan Bansos yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekaligus dibulan ini, yaitu 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan Bantuan Bansos ini akan di {cairkan|salurkan via Kantor Pos, tapi BPNT dan PKH akan dicairkan melewati Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan Bantuan Bansos acap kali disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Metode Cek Penerima Bantuan Bansos Tunai melewati Online.
Untuk mengecek Bantuan Bansos Online, dapat menggunakan HP, dengan mengunjungi laman sah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di situs itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima Bantuan Bansos atau tidak. Juga akan ada keterangan dana telah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, demikian ini metode cek Bantuan Bantuan Bansos Online melalui HP:
1. Silakan Login di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. masukan domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Jikalau tak jelas, bisa di refresh kembali, untuk memandang kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah tersebut. untuk mengakses website tersebut tak dibutuhkan no KK. Jadi ini bisa dilakukan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan kawasan orang tersebut tinggal.
Metode Mencairkanya:
Biasanya Penerima Bantuan Bantuan Bansos ini akan mendapat surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dilaksanakan di daerah yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau dapat juga di kantor desa/kelurahan. Melainkan ada juga yang langsung melalui Kantor Pos.
Surat panggilan tersebut akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan hal yang demikian, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh Bantuan Bansos. Termasuk Persyaratan yang wajib disiapkan yang akan dibawa saat pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima Bantuan Bansos juga patut membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang absah serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, umumnya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima mesti menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Lazimnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan Bantuan Bansos , ini terjadi agar tak terjadi kerumunan, sampai pengambilan dana Bansos dibatasi sebagian orang saja perharinya.
Diharapkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima Bantuan Bansos harus menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos hal yang demikian.
setelah dipanggil, penerima menyerahkan syarat yang telah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Dikala terjadi serah terima dana Bantuan Bantuan Bansos , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima Bantuan Bansos, komplit dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah mendapatkan dan Bansos / BLT.

Dana bantuan Bantuan Bansos ini patut diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tidak ada biaya sepeserpun, bak dari kantor pos, maupun dari desa / kelurahan.
Seandainya ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Mendapatkan Bantuan Bantuan Bansos.
Bagi masyarakat yang tak teregistrasi penerima Bantuan Bantuan Bansos, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, namun cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usulan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan timbul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti figur keterangan yang tak teregistrasi :
“Nomor eKTP tak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian klik “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tidak.
Masyarakat awam yang tak mengetahui informasi ini, dan tak bisa mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan lewat SMS.
Apabila ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah ditetapkan oleh SMS tersebut.
Sistem Pencairan BLT UMKM
Setelah mendapatkan SMS oleh bank, segera verifikasi ke bank hal yang demikian, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
sesudah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut sistem mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, jikalau ada data yang tidak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Lengkap.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah tulisan tentang Bansos / BLT ini diciptakan sebagi info kepada masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di artikel ini, tapi kami sudah berupaya semaksimal mungkin. teruslah berupaya untuk menempuh kemauan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih memiliki hak mendapatkanya ketimbang anda.