Cara Cek Bantuan Bansos dki – Berikut cara cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair setiap bulanya.
Caranya amat gampang, tinggal anda login saja di web resminya.
Lalu masukan nomor KTP anda.
Nanti Server akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan Bansos dki tiap-tiap bulan, biasanya tiap minggu ke dua disetiap bulanya.
Apabila ada penerima Bansos dki yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima bisa mengambilnya sekaligus dibulan ini, yakni 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan Bansos dki ini akan di {cairkan|salurkan lewat Kantor Pos, akan tetapi BPNT dan PKH akan disalurkan via Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan Bansos dki kerap kali disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Sistem Cek Penerima Bansos dki Tunai via Online.
Untuk mengecek Bansos dki Online, bisa menggunakan HP, dengan mengunjungi laman sah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di laman itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima Bansos dki atau tidak. Juga akan ada keterangan dana sudah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai artikel ini ditulis, seperti ini cara cek Bantuan Bansos dki Online melalui HP:
1. Silakan Login di web resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. masukan domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama komplit sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak terang, dapat di refresh kembali, untuk memandang kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Server akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah tersebut. untuk mengakses web hal yang demikian tidak diperlukan no KK. Jadi ini dapat dijalankan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan wilayah orang hal yang demikian tinggal.
Cara Mencairkanya:
Biasanya Penerima Bantuan Bansos dki ini akan mendapat surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dijalankan di tempat yang telah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Namun ada juga yang langsung lewat Kantor Pos.
Surat panggilan tersebut akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan tersebut, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh Bansos dki. Termasuk Prasyarat yang seharusnya disiapkan yang akan dibawa ketika pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima Bansos dki juga sepatutnya membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang orisinil serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, lazimnya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Lazimnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan Bansos dki , ini terjadi supaya tak terjadi kerumunan, hingga pengambilan dana Bansos dikuasai sebagian orang saja perharinya.
Diinginkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima Bansos dki seharusnya menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos tersebut.
sesudah dipanggil, penerima menyerahkan syarat yang telah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Saat terjadi serah terima dana Bantuan Bansos dki , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima Bansos dki, komplit dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan Bansos dki ini seharusnya diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tak ada tarif sepeserpun, bak dari kantor pos, ataupun dari desa / kelurahan.
Bila ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Menerima Bantuan Bansos dki.
Bagi masyarakat yang tidak teregistrasi penerima Bantuan Bansos dki, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, melainkan cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usulan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketikan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan timbul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti model keterangan yang tak teregistrasi :
“Nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pilih “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tidak.
Masyarakat lazim yang tak mengenal berita ini, dan tak bisa mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan melewati SMS.
Apabila ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah diatur oleh SMS tersebut.
Sistem Pencairan BLT UMKM
Setelah menerima SMS oleh bank, langsung verifikasi ke bank hal yang demikian, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
sesudah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut metode mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, kalau ada data yang tak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Komplit.
- 4. Alamat.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah artikel seputar Bansos / BLT ini diciptakan sebagi informasi kepada masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di artikel ini, tapi kami sudah berupaya semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk menempuh keinginan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih berhak mendapatkanya daripada anda.