Cara Cek Bantuan Bansos PPKM – Berikut cara cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap bulanya.
Caranya begitu mudah, tinggal anda login saja di situs resminya.
Lalu ketik nomor KTP anda.
Nanti akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan Bansos PPKM setiap bulan, biasanya tiap minggu ke dua disetiap bulanya.
Jika ada penerima Bansos PPKM yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekalian dibulan ini, yakni 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan Bansos PPKM ini akan di {cairkan|salurkan lewat Kantor Pos, tapi BPNT dan PKH akan disalurkan via Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan Bansos PPKM sering disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan terhadap masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Metode Cek Penerima Bansos PPKM Tunai via Online.
Untuk mengecek Bansos PPKM Online, dapat menggunakan HP, dengan mengunjungi situs sah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di situs itu anda dapat mengecek apakah termasuk penerima Bansos PPKM atau tidak. Juga akan ada keterangan dana sudah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, seperti ini cara cek Bantuan Bansos PPKM Online lewat HP:
1. Silakan Login di situs sah cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. masukan domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama komplit sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Seandainya tidak jelas, dapat di refresh kembali, untuk memperhatikan kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di kawasan tersebut. untuk mengakses situs hal yang demikian tak diperlukan no KK. Jadi ini dapat dilakukan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan kawasan orang hal yang demikian tinggal.
Cara Mencairkanya:
Lazimnya Penerima Bantuan Bansos PPKM ini akan memperoleh surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dilakukan di tempat yang sudah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Melainkan ada juga yang langsung melewati Kantor Pos.
Surat panggilan tersebut akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan tersebut, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh Bansos PPKM. Termasuk Persyaratan yang mesti disiapkan yang akan dibawa dikala pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima Bansos PPKM juga patut membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang autentik serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, umumnya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima mesti menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Umumnya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan Bansos PPKM , ini terjadi supaya tidak terjadi kerumunan, sampai pengambilan dana Bansos dikuasai beberapa orang saja perharinya.
Diinginkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian setibanya di kantor pos, penerima Bansos PPKM patut menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos tersebut.
setelah dipanggil, penerima menyerahkan prasyarat yang telah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos yang semestinya.
Dikala terjadi serah terima dana Bantuan Bansos PPKM , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima Bansos PPKM, komplit dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan Bansos PPKM ini wajib diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tak ada tarif sepeserpun, bak dari kantor pos, maupun dari desa / kelurahan.
Jikalau ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Bansos PPKM.
Bagi masyarakat yang tidak teregistrasi penerima Bantuan Bansos PPKM, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, tetapi cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usul calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti model keterangan yang tidak terdaftar :
“Nomor eKTP tidak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pencet “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat umum yang tidak mengenal isu ini, dan tidak dapat mengecek BPUM-nya, jangan risau, karena pemerintah akan memberitahukan lewat SMS.
Kalau ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah diatur oleh SMS hal yang demikian.
Sistem Pencairan BLT UMKM
Setelah menerima SMS oleh bank, langsung verifikasi ke bank tersebut, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang telah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara langsung.
Berikut sistem mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, kalau ada data yang tak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Lengkap.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah artikel tentang Bansos / BLT ini diwujudkan sebagi kabar terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, namun kami telah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk mencapai harapan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih mempunyai hak mendapatkanya ketimbang anda.