Cara Cek Bantuan Bansos cair – Berikut sistem cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap-tiap bulanya.
Caranya sangat gampang, tinggal anda login saja di website resminya.
Lalu ketik nomor KTP anda.
Nanti Server akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan Bansos cair tiap bulan, biasanya setiap pekan ke dua disetiap bulanya.
Apabila ada penerima Bansos cair yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekalian dibulan ini, yaitu 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan Bansos cair ini akan di {cairkan|salurkan melewati Kantor Pos, sedangkan BPNT dan PKH akan disalurkan lewat Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan Bansos cair sering disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan terhadap masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Metode Cek Penerima Bansos cair Tunai via Online.
Untuk mengecek Bansos cair Online, dapat mengaplikasikan HP, dengan mengunjungi website sah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di website itu anda bisa mengecek apakah termasuk penerima Bansos cair atau tak. Juga akan ada keterangan dana telah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, seperti ini cara cek Bantuan Bansos cair Online melewati HP:
1. Silakan Login di situs legal cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketik domisili anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak terang, dapat di refresh kembali, untuk melihat kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Sistem akan mencocokan nama sesuei ktp di wilayah hal yang demikian. untuk mengakses website tersebut tak diperlukan no KK. Jadi ini dapat dilakukan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan kawasan orang hal yang demikian tinggal.
Metode Mencairkanya:
Lazimnya Penerima Bantuan Bansos cair ini akan memperoleh surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dilakukan di daerah yang telah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Tapi ada juga yang langsung via Kantor Pos.
Surat panggilan hal yang demikian akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan tersebut, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh Bansos cair. Termasuk Persyaratan yang seharusnya disiapkan yang akan dibawa saat pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima Bansos cair juga sepatutnya membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang asli serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, biasanya diminta oleh petugas kantor Pos.
Penerima harus mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Biasanya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan Bansos cair , ini terjadi supaya tidak terjadi kerumunan, hingga pengambilan dana Bansos dibatasi beberapa orang saja perharinya.
Diharapkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima Bansos cair patut menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos hal yang demikian.
sesudah dipanggil, penerima menyerahkan syarat yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos yang semestinya.
Dikala terjadi serah terima dana Bantuan Bansos cair , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima Bansos cair, komplit dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan telah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan Bansos cair ini seharusnya diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tak ada biaya sepeserpun, bak dari kantor pos, ataupun dari desa / kelurahan.
Jika ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat diminta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tak Menerima Bantuan Bansos cair.
Bagi masyarakat yang tak terdaftar penerima Bantuan Bansos cair, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, tapi cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat masukan calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan timbul keterangan bahwa anda teregistrasi atau tidaknya, seperti teladan keterangan yang tidak terdaftar :
“Nomor eKTP tidak teregistrasi sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pilih “Cari”.
4. Kemudian akan muncul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat awam yang tak mengenal berita ini, dan tak bisa mengecek BPUM-nya, jangan risau, sebab pemerintah akan memberitahukan melalui SMS.
Kalau ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang sudah ditentukan oleh SMS tersebut.
Cara Pencairan BLT UMKM
Setelah menerima SMS oleh bank, lantas verifikasi ke bank tersebut, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang sudah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara langsung.
Berikut sistem mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, kalau ada data yang tak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Lengkap.
- 4. Alamat.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah tulisan tentang Bansos / BLT ini diciptakan sebagi kabar terhadap masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di artikel ini, namun kami telah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk menempuh keinginan anda, jangan berpatok pada bantuan, karena mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih mempunyai hak mendapatkanya ketimbang anda.