Cara Cek Bantuan Bansos – Berikut cara cek penerima bansos tunai (BST) yang akan cair tiap-tiap bulanya.
Caranya sungguh gampang, tinggal anda login saja di situs resminya.
Lalu masukan nomor KTP anda.
Nanti akan mengecek, apakah anda termasuk penerima bansos atau bukan.
Pemerintah akan menyalurkan Bansos tiap bulan, umumnya setiap minggu ke dua disetiap bulanya.
Apabila ada penerima Bansos yang belum mengambil di bulan kemarin, sipenerima dapat mengambilnya sekaligus dibulan ini, yakni 2 kali jumlah bansos/ bulan.

Bantuan Bansos ini akan di {cairkan|salurkan melewati Kantor Pos, akan tetapi BPNT dan PKH akan disalurkan lewat Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan Bansos sering kali disebut juga BLT Rp 300 ribu, yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak pademi covid 19.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai melewati Online.
Untuk mengecek Bansos Online, bisa menggunakan HP, dengan mengunjungi web legal yaitu cekbansos.kemensos.go.id. di laman itu anda bisa mengecek apakah termasuk penerima Bansos atau tak. Juga akan ada keterangan dana telah disalurkan atau belum, disetiap bulanya.
Dari mulai tulisan ini ditulis, begini cara cek Bantuan Bansos Online melewati HP:
1. Silakan Login di website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Ketikan alamat anda, dari provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
3. Ketikan nama lengkap sesuei KTP.
4. Kemudian ketikan kata yang tertera dalam kotak kode. Bila tidak jelas, bisa di refresh kembali, untuk memandang kode baru.
5. Lalu klik cari data.

Catatan:
Server akan mencocokan nama sesuei ktp di kawasan hal yang demikian. untuk mengakses website hal yang demikian tak dibutuhkan no KK. Jadi ini bisa dijalankan oleh siapa saja, asal tahu nama sesuei KTP dan wilayah orang hal yang demikian tinggal.
Sistem Mencairkanya:
Umumnya Penerima Bantuan Bansos ini akan memperoleh surat panggilan untuk pencairan.
Pencairan dijalankan di daerah yang telah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau bisa juga di kantor desa/kelurahan. Tapi ada juga yang langsung melewati Kantor Pos.
Surat panggilan hal yang demikian akan diantarkan oleh RT/RW msetempat.Isi surat panggilan hal yang demikian, nama penerima Bansos/BLT, NIK, Nomor BST, Barcode, dan Jumlah dana yang akan diterima oleh Bansos. Termasuk Persyaratan yang seharusnya disiapkan yang akan dibawa dikala pengambilan dana Bansos /BLT ke Kantor Pos.
Penerima Bansos juga patut membawa KTP Elektronik ( E-KTP) atau KK yang absah serta surat panggilan yang dibagikan oleh RT/RW.
Jangan lupa bawa foto-copy KTP dan KK, biasanya dipinta oleh petugas kantor Pos.
Penerima seharusnya menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Biasanya kantor pos akan memberikan jadwal hari apa sipenerima akan mengambil dana bantuan Bansos , ini terjadi agar tak terjadi kerumunan, hingga pengambilan dana Bansos dikontrol beberapa orang saja perharinya.
Diharapkan penerima datang sesuei jadwal, kemudian sesampainya di kantor pos, penerima Bansos mesti menunggu giliran untuk mengambil / mencairkan dana bansos tersebut.
setelah dipanggil, penerima menyerahkan persyaratan yang sudah disiapkan, kemudian petugas Pos akan memberikan Dana Bansos Tersebut.
Dikala terjadi serah terima dana Bantuan Bansos , Petugas kantor pos, akan memoto satu persatu penerima Bansos, komplit dengan persyaratanya, ini untuk bukti bahwa bersangkutan sudah menerima dan Bansos / BLT.

Dana bantuan Bansos ini seharusnya diterima sesuei dengan yang tertera di surat panggilan, dan tidak ada tarif sepeserpun, bak dari kantor pos, maupun dari desa / kelurahan.
Jika ada potongan dari petugas kantor pos atau desa / kelurahan, masyarakat dipinta untuk SEGERA melapor.
Caranya dengan menghubungi No WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan bukti- terlampir.
Alternative Masyarakat yang Tidak Menerima Bantuan Bansos.
Bagi masyarakat yang tak teregistrasi penerima Bantuan Bansos, jangan berkecil hati. silakan Cek nama anda, tapi cek dlu persyaratanya sebagai berikut:
- 1. WNI
- 2. Punya E-KTP
- 3. Punya usaha mikro, dengan bukti surat usul calon penerima BPUM
- 4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cek Penerima BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI):
1. Klik eform.bri.co.id/bpum.
2. Ketikan nomor KTP dan kode aktivasinya.
3. Klik “Progres Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan bahwa anda terdaftar atau tidaknya, seperti teladan keterangan yang tidak teregistrasi :
“Nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cek Penerima BPUM Bank Negara Indonesia (BNI)
1. Silakan Klik http://banpresbpum.id.
2. Kemudian Isi nomor eKTP.
3. Kemudian Pencet “Cari”.
4. Kemudian akan timbul keterangan apakah anda penerima BPUM atau tak.
Masyarakat umum yang tak mengenal info ini, dan tak bisa mengecek BPUM-nya, jangan risau, karena pemerintah akan memberitahukan lewat SMS.
Jika ada yang menerima SMS segeralah lakukan komfirmasi ke bank yang telah ditetapkan oleh SMS tersebut.
Cara Pencairan BLT UMKM
Sesudah mendapatkan SMS oleh bank, segera verifikasi ke bank tersebut, dan siapkan dokumen sebagai berikut:
- 1. eKTP.
- 2. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- 3. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian Penerima menandatangai surat pertanggungjawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
setelah itu verifikasi dokumen yang telah dibawa.
Bank akan menyalurkan dana sebesar Rp. 1.2jt secara seketika.
Berikut metode mendaftar BPUM

Calon penerima diusulkan oleh UMKM kabupaten/kota.
Pengecekan data Calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul, apabila ada data yang tidak benar.
Kemudian BPUM akan meneruskankan usulanya ke UMKM provinsi.
Data atau Dokumen yang diusulkan sebagai berikut:
- 1. NIK sesuei yang tertera di eKTP.
- 2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
- 3. Nama Komplit.
- 4. Domisili.
- 5. Bidang Usaha.
- 6. Nomor .
Demikianlah artikel perihal Bansos / BLT ini diwujudkan sebagi info kepada masyarakat. semoga bermamfaat dan ada hikmahnya, kekurangan sangatlah banyak di tulisan ini, melainkan kami sudah berusaha semaksimal mungkin. teruslah berusaha untuk menempuh keinginan anda, jangan berpatok pada bantuan, sebab mungkin banyak lagi masyarakat yang lebih mempunyai hak mendapatkanya ketimbang anda.